Ratusan desa di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Mei 2021 mendatang. Pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu tetap akan digelar meski di masa pandemi.
Sejumlah langkah dan upaya pun tengah dipersiapkan untuk menghindari penularan Covid-19 sejak tahapan pilkades serentak hingga waktu pemungutan suara nanti.
Bupati Karna Sobahi memastikan dalam pelaksanaannya nanti, akan ada perbedaan dengan pilkades sebelumnya. Pilkades di Mei mendatang, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan dipusatkan di balai desa seperti halnya pada pilkades sebelumnya.
"Pilkades serentak di 127 desa. Pilkades akan diselenggarakan pada 22 Mei dengan berbasis TPS di RT. Kalau (di desa) RT ada 10, ya 10 TPS. Dalam rangka melindungi masyarakat dari Covid-19," kata Bupati, Selasa (2/3/2021).
Karna menegaskan, tahapan pilkades dari awal hingga selesai, harus benar-benar memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu agar tidak muncul klaster Pilkades di kemudian hari.
Kita tidak ingin gara-gara pilkades ini ada kenaikan terkonfirmasi positif di Majalengka. Satgas nanti akan memetakan bagaimana Pola pilkades dengan Covid-19 ini," ujar dia.
Lebih jauh Karna menjelaskan, untuk pelaksanaan pilkades mendatang, Pemda Majalengka sudah menganggarkan sebesar Rp6,8 miliar. Dana sebesar itu diperuntukkan bagi pengadaan pilkades termasuk honor panitia penyelanggara.
Sumber : inewsjabar.id
0 Comments