Pemkab Larang Pedagang Berjualan di Sekitar Alun-alun Majalengka, Sudah Siapkan Tempat Khusus Berdagang





InfoMJLK.Id — Pemerintah Kabupaten Majalengka sudah menyiapkan beberapa lokasi khusus untuk para pedagang berjualan. Hal tersebut diberlakukan bagi masyarakat yang hendak berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka. 


Menurut Kabid Trantibum Satpol PP kabupaten Majalengka, Sutaryo ketika dilansir dari TribunJabar.Id, Senin (17/05/2021), meminta pedagang untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


Sutaryo berujar, Area Alun-alun Majalengka itu adalah area untuk publik yang harus steril baik dari pedagang kaki lima maupun parkir kendaraan.


Sedangkan bagi para pedagang dan parkir kendaraan sudah tersedia area yang tak jauh dari Alun-alun Majalengka.


Tak hanya itu, ia mengatakan sekaligus menanggapi adanya protes dari seseorang yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat di Kabupaten Majalengka.


Menurutnya, orang tersebut tidak sempat memperkenalkan diri dan langsung melakukan protes kepada petugas Satgas Covid-19 yang sedang melakukan tugas penjagaan.


“Jadi kemarin itu ada laki-laki yang mengenakan jaket hitam melakukan protes keras kepada petugas BPBD yang meminta agar pemerintah pro dan kasihan kepada masyarakat kecil khususnya para pedagang agar diperbolehkan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka," ujarnya.


Pria itu, kata Sutaryo, menyatakan bahwa para pedagang hanya berjualan untuk mencari sesuap nasi untuk keluarganya di rumah.


Menanggapi hal itu, pemerintah jelas tidak pernah melarang para pedagang berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.

Namun, tempatnya bukan di sekitar area alun-alun.


Para pedagang, kata Sutaryo, sudah disiapkan tempatnya di samping gedung DPRD dan samping Kantor Disdik Kabupaten Majalengka.


"Jadi semuanya sudah ditempatkan, agar area Alun-alun Majalengka tetap berfungsi sebagai tempat rekreasi warga dan tidak bercampur dengan para pedagang atau parkir kendaraan pengunjung," ucapnya.


Masih dijelaskan dia, selama ini tidak ada masyarakat atau pedagang kaki lima yang melakukan protes.


Sebab, pemerintah telah menyiapkan lahan di pinggir-pinggir jalan protokol yang tak jauh dari Alun-alun Majalengka, mereka mengerti dan nyaman mengais rezeki di tempat tersebut.



"Ya, aneh saja, tahu-tahu ada seorang warga mengaku dari lembaga meminta agar pemerintah harus peduli terhadap pedagang dan masyarakat kecil." tuturnya.


"Padahal selama ini pemerintah telah menyiapkan lahan atau tempat bagi mereka untuk mengais rezeki, baik untuk pedagang maupun parkir kendaraan." imbuhnya lagi. 


"Tapi apa pun itu, semuanya akan kami tampung sebagai bentuk masukan dan aspirasi yang positif," tambah dia.



Sumber : TribunJabar.Id/ Eki Yulianto.


Post a Comment

0 Comments