Polres Majalengka Olah TKP Kebakaran Pasar Tradisional Cigasong, Indikasi Sementara Korsleting Listrik

 


InfoMJLK.Id — Menindaklanjuti Kebakaran yang melanda 4 kios di pasar tradisional Cigasong. Polres Majalengka langsung bergegas olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna mengetahui penyebab kebakaran. 


Unit Identifikasi dan Investigasi (Inafis) Polres Majalengka, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran kios dan di area Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (20/5/2021).


Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 10.30 WIB, dipimpin Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti beserta jajaran.


Proses olah TKP kebakaran Pasar Cigasong berjalan kurang lebih 1 jam difokuskan pada satu kios yang terbakar atau awal titik api pertama dilihat oleh saksi.


AKP Atik mengatakan, olah TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan awal. Guna mengetahui awal mula api berasal.


Di mana, untuk kejadian kebakaran ini terdapat empat kios yang terbakar.


“Identifikasi hanya mengindentifikasi awal mula kebakaran. Misal dari salah satu kios bagian depan, nah depan mana, pintu kah atau semacamnya,” ujar AKP Atik saat ditemui di lokasi, Kamis (20/5/2021).


Dari hasil olah TKP itu, jelas dia, pihaknya mengamankan barang bukti berupa saklar listrik dan kayu yang terbakar.

Ia pun menyebut, hasil olah TKP ini masih bersifat sementara.


"Ini masih dugaan awal, yaitu adanya arus pendek listrik yang menyebabkan kebakaran. Kami masih terus melakukan penyelidikan," ucapnya.



Sumber : TribunJabar.Id/Eki Yulianto 

Post a Comment

0 Comments