Seleksi CPNS, Pemkab Majalengka Punya Formasi Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Penempatannya






InfoMJLK.Id — Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengumumkan formasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Dalam seleksi CPNS dan CPPPK 2021 di Kabupaten Majalengka ini, jumlah formasi yang dibuka sebanyak 4.610 formasi.


Dengan rincian, 891 formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3.685 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka, Ridwan Mochamad Ramdhani mengatakan, ribuan formasi itu tersebar di sejumlah sektor.

Seperti, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan juga tenaga guru.


"Kalau untuk formasi CPNS Tenaga Kesehatan itu nantinya akan ditempatkan di rumah sakit umum daerah dan puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka, kalau untuk CPNS Tenaga Teknis itu nantinya akan ditempatkan di OPD-OPD di Kabupaten Majalengka," ujar Ridwan, Jumat (2/7/2021).


Sementara itu, untuk PPPK guru, jelas dia, akan ditempatkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Majalengka baik di tingkat SD maupun SMP.

Selain membuka formasi CPNS Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis serta guru, Pemerintah Majalengka juga membuka formasi CPNS bagi penyandang disabilitas.


Ada 19 jatah formasi untuk disabilitas khusus di sektor tenaga teknis.


"Untuk sektor tenaga teknis sendiri totalnya ada 205 formasi, nah 19 nya itu untuk jatah disabilitas," ucapnya.


Ridwan menambahkan, untuk melihat secara detail mengenai formasi yang dibuka serta persyaratan pelamar secara umum maupun khusus, tata cara pendaftaran dan dokumen pendaftaran, pelaksanaan seleksi dan ketentuan lain-lainnya dapat dilihat langsung di laman alamat https://tinyurl.com/LowonganASNKabMjl2021 dan http://sscasn.bkn.go.id.



Sumber : Eki Y/TribunJabar.Id 

Post a Comment

0 Comments