PHRI Majalengka: PPKM Diperpanjang, Usaha Kami Tidak Bisa Bertahan Lagi





 InfoMJLK.Id — Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 4 hingga seminggu ke depan atau 9 Agustus 2021.


Kebijakan itu tak sepenuhnya disambut gembira oleh masyarakat, di antaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Majalengka.


Sekretaris PHRI Majalengka, Retno Wulandari, mengatakan pelaku usaha hotel dan restoran sangat terdampak perpanjangan masa PPKM. Penghasilan atau omzet menipis.


"Berdampak juga pada pemberhentian sebagian karyawan. Padahal kan mereka harus menghidupi keluarga. Bisa dibilang, usaha kami mati total dibandingkan sebelumnya," ujar Wulan, Selasa (3/8/2021).


PHRI Majalengka, ucapnya, tak akan menggelar aksi penolakan, melainkan lebih memilih mendata pengelola yang terdampak.


"Di Majalengka tidak ada aksi dan Dinas Pariwisata sedang mendata bantuan bagi karyawan hotel dan restoran yang terdampak," ucapnya.


Sejauh ini, memang belum ada pengusaha hotel yang sampai gulung tikar alias tak lagi beroperasi.


Hanya, banyak pengusaha hotel dan restoran yang melaporkan turunnya pendapatan.

"Dari pembicaraan dengan teman-teman, khususnya usaha kami sendiri yang sudah mengurangi beberapa pegawai. Jika PPKM diperpanjang, mungkin usaha kami tidak bisa bertahan lagi dan menambah jumlah angka pengangguran dan kemiskinan," jelas dia.


Sumber : TribunJabar.Id 

Post a Comment

0 Comments