Dugaan Tenggelamnya Dari Pemberitaan Kasus Pelecehan Seksual Anak 4 Tahun di Kecamatan Dawuan, Majalengka


Source foto : sidikjari.co.id

Infomjlk.id -- Berita mengejutkan datang dari salah satu desa di Kecamatan Dawuan, Majalengka. Tepatnya di Desa Mandapa, seorang anak perempuan berusia 4 tahun diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum pamong desa setempat. 

Kasus ini baru naik ke permukaan setelah radarmajalengka.com memberitakan kasus ini pada Rabu (20/9), dan diviralkan oleh besoksenin.co melalui postingan di laman instagramnya kemarin siang (29/9). 

Dilihat dari kronologi kejadian yang disampaikan radarmajalengka.com. Kejadian ini bermula sejak Juni 2023, ketika orang tua korban mendapati anak bungsunya menangis, menjerit, dan mengerang kesakitan sembari memegang kemaluannya. Sementara itu, pihak keluarga korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Dawuan pada akhir Agustus 2023, untuk selanjutnya laporan tersebut diteruskan oleh pihak keluarga ke Unit PPA Polres Majalengka. 

Banyak kecaman yang dilontarkan oleh masyarakat terkait kasus ini. Terlihat dari isi komentar yang ada di postingan besoksenin.co yang mana kebanyakan dari isi komentar tersebut merupakan hujatan untuk pelaku dan mengutuk keras atas tindakannya tersebut. Selain itu, banyak juga yang meminta agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini agar pelaku bisa segera ditangkap dan mendapat hukuman setimpal. 

Namun dari seluruh isi komentar yang ada, beberapa orang terlihat mempertanyakan bahkan menyayangkan perihal tindak lanjut dari pihak berwajib yang terkesan lambat. Lebih mengejutkannya lagi, ada beberapa orang yang memberi kesaksian tambahan terkait kasus tersebut. Bahwasanya pihak desanya sendiri terkesan melindungi pelaku, belum lagi dari pihak keluarganya yang siap pasang badan. Lebih parahnya lagi, baru-baru ini terduga masih terlihat aktif bekerja dan menampakkan wajah tanpa dosa (beberapa orang mengiyakan hal tersebut). 

Selain itu, ada juga yang mengungkapkan bahwa terduga dikabarkan mempunyai bekingan kuat dari aparat sehingga tidak mudah untuk mempidanakannya. Bahkan terduga dan pihak keluarganya sempat mengancam akan melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik, karena tidak adanya bukti kuat yang mengarah kepada terduga. Mirisnya, terduga pelaku ini ternyata masih saudara dekat dari korban. 

Kesaksian lainnya, menurut informasi yang ia dapatkan dari saudaranya yang bekerja di klinik, mengungkapkan bahwa kasus pelecehan seksual serupa ternyata banyak terjadi, dan kasus-kasus semacam ini biasanya sulit untuk diproses. Karena tidak adanya bukti yang kuat, dan pengakuan dari anak-anak biasanya tidak bisa dijadikan bukti. 

Berdasarkan kesaksian-kesaksian tersebut, wajar rasanya jika timbul spekulasi di mata masyarakat, apalagi masyarakat sekitarnya bahwa kasus pelecehan seksual ini seolah-olah tenggelam. Karena bagaimanapun sejak awal kejadian hingga pihak keluarga korban melapor itu terpaut waktu yang cukup lama, sekitar 2 bulanan sebelum akhirnya berita tersebut naik dan viral seperti sekarang. 

Semoga kasus ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang. Tidak ada ruang untuk pelecehan seksual, usut tuntas dan penjarakan! (INF). 

Post a Comment

0 Comments