INFOMJLK.ID.--Baraya sekalian, DPRD Kabupaten Majalengka telah mengusulkan tiga nama kandidat Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI
Tiga calon pj bupati yang diusulkan di antaranya adalah:
1. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si. selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Provinsi Jawa Barat.
2. Dr. Eni Rohyani, SH., M.Hum, CGCAE. selaku Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.
3. Drs. H. Eman Suherman, MM. selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka.
Adapun pemilihan ketiga calon tersebut berdasarkan pada kesesuaian aturan bahwa Penjabat Bupati Majalengka harus memenuhi syarat sebagai pejabat tinggi pratama, dan golongan pangkatnya adalah eselon 2A.
Diyakini ketiganya memiliki komitmen untuk bekerja sama secara maksimal ketika secara sah ditunjuk oleh Kemendagri RI menjadi Penjabat Bupati Majalengka.
Pihak DPRD pun mengakui bahwa opsi penjabat bupati merupakan putra daerah yang sempat berkembang itu tidak lebih dari nilai plus, karena lebih mengenal potensi yang ada di Kabupaten Majalengka. Bagaimanapun putra daerah tidak menjadi pilihan mutlak, karena kewenangan yang bisa menentukan sosok Penjabat Bupati Majalengka berada di tangan Kemendagri RI.
Kira-kira bagaimana tanggapan baraya terkait tiga kandidat calon Penjabat Bupati Majalengka yang telah diusulkan DPRD tersebut?
0 Comments