INFOMJLK.ID - Baraya sekalian, Pemilu 2024 tinggal menghitung hari saja. Seluruh peserta pemilu saat ini sudah melakukan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka. Setelah sebelumnya melakukan kampanye tertutup maupun tatap muka dengan jumlah yang terbatas.
Namun di luar kegiatan kampanye tersebut, ada sejumlah isu yang mencuat di antara calon presiden dan wakil presiden maupun tim sukses pasangan calon. Isu-isu itu terkait dengan adanya ancaman kecurangan yang dilakukan peserta pemilu. Isu-isu kecurangan semacam itu memang selalu muncul sesaat menjelang pelaksanaan pemilu.
Isu yang muncul itu bukan saja hanya sekedar isu di antara para calon maupun tim suksesnya. Namun kabarnya akan dilaksanakan, bahkan sudah ada yang mencoba menerapkannya, yakni dengan metode dan cara-cara curang untuk memenangkan pasangan calon.
Kecurangan itu dipastikan dengan adanya tindakan kongkalikong antara pasangan calon dan tim sukses bersama dengan oknum penyelenggara pemilu. Tanpa keterlibatan penyelenggara pemilu, tidak mungkin praktek curang itu bisa dilakukan. Karenanya, integritas dan independensi penyelenggara pemilu itu wajib dan patut diwaspadai serta diawasi.
Beberapa cara curang yang bisa dilakukan dengan melibatkan penyelenggara pemilu antara lain dengan memalsukan kehadiran pemilih. Dimana pemilih yang tidak hadir, dianggap hadir dengan menambah dan mencoblos surat suara yang tersisa.
Cara curang ini bisa dilakukan di TPS yang kehadirannya cukup rendah. Tentu petugas KPPS paham betul, siapa pemilih yang kira-kira tidak hadir di TPS tersebut, kemudian dimanipulasi dengan menambahkan kehadiran mereka yang sejatinya tidak hadir secara administrasi. Surat suara dicoblos sesuai dengan pesanan untuk tujuan menambah suara di TPS tersebut.
Kecurangan berikutnya bisa dilakukan saat rekapitulasi, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, bahkan hingga tingkat pusat. Dimana untuk pasangan calon tertentu bisa saja meminta tambahan suara dari partai lain atau dari internal suara partai maupun calon lainnya di partai tersebut.
Apalagi partai politik yang tidak memiliki saksi di TPS, akan dengan mudah dimakan oleh partai lainnya melalui kecurangan tersebut. Selain menambah suara dari partai politik lain, ada cara yang cukup aman, yakni dengan mengambil suara partai, dari pemilih yang hanya mencoblos partai atau nomor urut partainya saja.
0 Comments