INFOMJLK.ID - Puasa qadha adalah hal yang wajib dilakukan sebelum memasuki bulan Ramadhan apabila seseorang masih memiliki hutang puasa sebelumnya.
Nisfu Sya'ban sendiri adalah momen istimewa untuk mengerjakan berbagai amalan ibadah, seperti berdoa, bersyahadat, membaca istighfar, Yasin, sholawat, sholat sunah, hingga puasa pada siang harinya.
Sejumlah pertanyaan akhirnya kerap muncul perihal apakah diperbolehkan puasa qadha setelah Nisfu Sya'ban?
Bagi yang ingin menjalankan puasa qadha setelah melewati nisfu syaban, hukumnya ada dua, yaitu haram dan boleh.
Dikutip dari artikel "Bolehkah Qadha Puasa Setelah Nisfu Sya’ban?" yang ditulis Syifa Arrahmah via NU Online, perintah haram melakukan qadha puasa setelah Nisfu Sya'ban itu didasari oleh salah satu hadis. Menurut riwayat Abu Dawud, "Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa,".
Di lain sisi, hukum boleh juga didasarkan oleh salah satu hadis. Menurut riwayat Ummu Salamah dan Ibnu Umar RA. Diceritakan bahwa "Aku belum pernah melihat Rasulullah berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan,".
Meskipun kedua hukum tersebut saling bertolak belakang, seseorang yang masih memiliki hutang puasa sebaiknya dianjurkan tetap melangsungkan puasa qadha Ramadhan kendati sudah melewati Nisfu Sya'ban.
0 Comments