INFOMJLK.ID - Baraya sekalian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sebesar 20% dialokasikan untuk bidang pendidikan. Lantas, ke mana saja kah alokasi dana tersebut disalurkan?
Dalam unggahan Instagram @kemdikbud.ri, ternyata pengelolaan dana APBN bidang pendidikan lebih banyak dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola dana tetsebut sekitar 3% saja.
Tak hanya Kemendikbudristek yang mengelola dana tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga non kementerian pun mendapatkan jatah. Adapun total dari APBN Indonesia di bidang pendidikan adalah sebesar 20% dari Rp 3.325,12 triliun (total APBN Indonesia).
Alokasi APBN Pendidikan Indonesia
- Transfer ke daerah dan dana desa (DAU & DAK): 11% atau Rp 346,56 triliun
- Kemendikbudristek: 3% atau Rp 98,99 triliun
- Kemenag dan kementerian/lembaga lain: 3% atau Rp 95,16 triliun
- Belanja non kementerian/lembaga: 1% atau Rp 47,31 triliun
- Pembiayaan pendidikan: 2% atau Rp 77 triliun
Anggaran APBN Pendidikan Tahun 2021-2024
Tahun 2021:
- Total: Rp 550 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 54,37% atau Rp 299,06 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 14,82% atau Rp 81,53 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 30,80% atau Rp 169,41 triliun
Tahun 2022:
- Total: Rp 542,83 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 53,52% atau Rp 290,54 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 13,45% atau Rp 72,99 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33,03% atau Rp 179,29 triliun
Tahun 2023:
- Total: Rp 612,23 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 49,91% atau Rp 305,60 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 13,10% atau Rp 80,22 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 36,98% atau 226,42 triliun
Tahun 2024:
- Total: Rp 664,02 triliun
- Transfer ke daerah dan dana desa: 52,11% atau 346,56 triliun
- Anggaran Kemendikbudristek: 14,88% atau Rp 98,99 triliun
- Anggaran di luar transfer ke daerah dan Kemendikbudristek: 33% atau 219,48 triliun
Alokasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2019-2024
- Tahun 2019: Rp 9.694 miliar
- Tahun 2020: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2021: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2022: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2023: Rp 9.672 miliar
- Tahun 2024: Rp 13.492 miliar
Alokasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2019-2024
- Tahun 2020: Rp 6.256,2 miliar
- Tahun 2021: Rp 9.461,2 miliar
- Tahun 2022: Rp 8.792,7 miliar
- Tahun 2023: Rp 11.716,9 miliar
- Tahun 2024: Rp 13.994,4 miliar
Alokasi Tunjangan Guru Non ASN Tahun 2019-2024
- Tahun 2019: Rp 6.571,2 miliar
- Tahun 2020: Rp 6.876,3 miliar
- Tahun 2021: Rp 7.303,1 miliar
- Tahun 2022: Rp 8.466,9 miliar
- Tahun 2023: Rp 8.027,9 miliar
- Tahun 2024: Rp 8.462,6 miliar
Alokasi Tunjangan Profesi Dosen dan Kehormatan Guru Besar Tahun 2020-2024
- Tahun 2020: Rp 1.713,2 miliar
- Tahun 2021: Rp 1.638,1 miliar
- Tahun 2022: Rp 1.688,9 miliar
- Tahun 2023: Rp 1.923,8 miliar
- Tahun 2024: Rp 2.594,1 miliar
Alokasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Vokasi Tahun 2020-2024
- Tahun 2020: Rp 291,1 miliar
- Tahun 2021: Rp 289,7 miliar
- Tahun 2022: Rp 474,9 miliar
- Tahun 2023: Rp 549,9 miliar
- Tahun 2024: Rp 672,4 miliar
0 Comments