Rekapitulasi Nasional Ditunda, Semua Komisioner KPU Diperiksa DKPP

Source: Mnctrijaya.com

INFOMJLK.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan semua anggotanya harus menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta pada hari ini, Rabu (28/2/2024). Sidang pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kebocoran data. 

Hal tersebut membuat rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang seharusnya digelar pada hari ini juga diskors alias ditunda. 

Ketua dan Anggota KPU RI yakni Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz selaku Teradu I - VII telah diadukan oleh seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali. 

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan profesional karena ada dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. 

Sekretaris DKPP David Yama, melalui cnnindonesia.com mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan. 

Ia mengaku DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. 

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengonfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut kepada majelis sidang. Namun, dia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu. 

Hal itu disampaikan Hasyim saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Post a Comment

0 Comments