Persib Bandung Langgar Kode Disiplin PSSI Saat Hadapi Bali United di Stadion SJH, Ini Sanksi yang Didapat

Source: Kompas.tv

InfoMJLK.id -- Persib Bandung telah melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya 3 (tiga) penonton masuk ke dalam lapangan permainan. 

Selain itu, diperkuat juga dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin tersebut. 

Kejadian itu terjadi saat Persib Bandung Menjamu Bali United pada leg 2 Semifinal Championship Series di Stadion Si Jalak Harupat Bandung pada 18 Mei 2024 lalu. 

Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, maka klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). 

Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukum yang lebih berat. 

Hukuman sanksi denda ini tercantum dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H selaku Ketua. 

Karena ada ancaman sanksi yang lebih berat, Vice President PT PERSIB Bandung Bermartabat Andang Ruhiat meminta dengan tegas agar Bobotoh tidak melakukan tindakan pitch invader dan tindakan melanggar lainnya pada pertandingan final.

Post a Comment

0 Comments