Angka Kemiskinan di Kabupaten Majalengka Masih Menjulang Tinggi

Source: infomjlk.id

InfoMJLK.id -- Angka kemiskinan di Kabupatan Majalengka dinilai masih cukup tinggi, yaitu mencapai 11,21% dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa pada tahun 2023. Hal ini jelas menjadi pekerjaan besar yang harus segera dituntaskan. 

Menurut keterangan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, pada acara sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi, akhir pekan kemarin; tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka ini tidak sebanding dengan Laju Pertumbuhan Ekonomi di Majalengka sebesar 6,15% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,12%. 

Beliau menyebutkan, pemerintah akan segera mempercapat penanganan kemiskinan yang dilakukan secara terstuktur, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa. 

Beliau juga meminta semua camat agar bisa memberikan pemahan kepada perangkat desa, karena camat dianggap lebih tahu kondisi lapangan terkait data kemiskinan, jangan sampai data kemiskinan mengada-ngada, atau terus dirubah karena ada kepentingan politik untuk mendapat bantuan dari pemerintah. 

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memiliki data update dan melakukan pekerjaan-pekerjaan tiap tahunnya, siapa saja yang benar-benar masuk keluarga miskin berdasarkan verifikasi pendataan, dari mulai tingkat pendidikan, pendapatannya berapa melalui aplikasi BANGKIT. 

Pada aplikasi BANGKIT inipun bisa dilihat usia produktif yang tidak bekerja secara rinci dari sisi usia. 

Sementara Kepala Sekretariat Regsosek Bapenas Widaryatmo mengatakan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menjadi data rujukan yang terintegrasi bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan. 

Oleh karena itu, Bappenas memberikan wadah dan forum untuk menciptakan sebuah inovasi sistem terhadap data Regsosek yang sudah ada. Sebab, regsosek direncanakan akan menjadi satu sistem yang bisa disinkronasikan dengan data-data lain untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.

Post a Comment

0 Comments