Menkominfo Ancam Blokir X (Twitter) Karena Konten Pornografi

Source: istockphoto.com

InfoMJLK.id -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) karena mengizinkan konten dewasa atau video porno di platform mereka. Ancaman ini diutarakan beliau dalam wawancaranya dengan cnnindonesia.com pada Selasa (4/6/2024). 

Saat ini, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur masalah ini. 

Pasal 27 ayat 1 UU ITE secara tegas melarang penyebaran konten pornografi. Bunyinya, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.” 

UU ITE menyatakan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, melalui tintahijau.com, menegaskan bahwa pornografi dilarang oleh berbagai perundangan di Indonesia, termasuk UU Antipornografi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan UU ITE. Jika X melanggar aturan terkait pornografi, sesuai PP 71/2019, Kominfo dapat mengambil tindakan mulai dari teguran, penghapusan konten, hingga penutupan akses. 

Kominfo telah memiliki mekanisme untuk mencegah pornografi di ranah digital, seperti filter kata-kata kunci terkait pornografi. Meski begitu, X secara resmi mengakui perizinan unggahan konten dewasa pada platformnya sejak Mei lalu melalui pengumuman kebijakan baru pada halaman Pusat Bantuan X. 

Dalam pernyataannya, X menyebutkan, “Anda dapat membagikan [konten] ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual, selama diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok.” Mereka juga menekankan bahwa pengguna harus bisa membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan secara konsensual. 

Meski demikian, X memberikan pengecualian dengan menyatakan akan memblokir semua postingan dewasa untuk pengguna di bawah umur atau yang memilih untuk tidak melihatnya.

Post a Comment

0 Comments