Amnesty International Kecam Tindakan Polisi: Unjuk Rasa Bukan Kriminal!

Source: Dok. Abid Raihan

InfoMJLK.id -- Amnesty International Indonesia mencatat sejumlah tindakan represif polisi saat mengamankan unjuk rasa penolakan Revisi UU Pilkada di sejumlah daerah. Tindakan itu jauh dari slogan yang kerap disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Dilansir dari kumparan.com, Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan sejak Kamis (22/8/204) pagi, pihaknya memantau jalannya unjuk rasa di berbagai daerah. Tampak jalannya pengamanan unjuk rasa yang awalnya kondusif berujung brutal. 

Peserta unjuk rasa tersebut, lanjut Usman Hamid, bukanlah kriminal sehingga tak pantas diperlakukan dengan tindakan represif. Mereka hanyalah warga yang mengkritik pejabat dan lembaga negara. 

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan polisi terhadap peserta unjuk rasa menunjukkan penegakan hukum tak profesional. 

Sempat terjadi perusakan pagar Gedung DPR RI, Usman Hamid menilai, hal itu tak dapat dijadikan alasan polisi untuk berlaku brutal terhadap pengunjuk rasa. 

Usman Hamid menyebut, polisi gagal memaknai hak berunjuk rasa. Semua itu dilindungi hukum nasional dan internasional. Dia pun mendesak agar para oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan harus diproses hukum. 

Usman Hamid juga menyoroti gagalnya DPR dan Pemerintah menghormati hak warga negara dalam setiap membuat kebijakan. Selain itu, dia juga menyesalkan Polri tak dapat menjadi pengayom dan profesional seperti slogan yang selalu disampaikan Kapolri.

Bahan grafis:

Berikut catatan Amnesty International terhadap tindakan polisi terhadap peserta unjuk rasa di sejumlah daerah: 


Jakarta

• Polisi mengamankan Staf Lembaga Bantuan Hukum Jakarta serta Direktur Lokataru. Kondisi mengalami luka 

• Sebanyak 9 mahasiswa jadi korban kekerasan polisi, berasal dari Universitas Paramadina dan UHAMKA. 

• Sebanyak 7 jurnalis dari berbagai media (termasuk di antaranya Tempo, IDN Times, dan MaknaTalks) juga mengalami tindakan represif polisi. 

Bandung

• Polisi tertangkap video mengejar dan memukul pengunjuk rasa dengan tongkat dan menginjaknya. 

Semarang

• Sebanyak 15 mahasiswa dari berbagai kampus (Undip, Unnes, UIN Walisongo) dirawat di RS Roemani akibat tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa oleh polisi. Mereka mengalami gejala seperti sesak napas, mual, mata perih, dan beberapa bahkan pingsan.

Post a Comment

0 Comments