InfoMJLK.id -- Memahami kriminalitas di jalan raya, kita tidak bisa sepenuhnya mengkambing hitamkan kemiskinan maupun kondisi sosial-ekonomi sebagai faktor utama dan tunggal. Kriminalitas sendiri memiliki akar yang beragam, namun tidak dapat dipungkiri bahwa memburuknya tingkat kesejahteraan sebagian masyarakat sangat berperan besar dalam meningkatnya angka kriminalitas.
Asumsi sederhana ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar jalan raya di Indonesia baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota belum cukup memadai dalam menjamin keamanan dan keselamatan para pengendara/pengguna jalan dari bahaya kriminalitas.
Kita ketahui bersama, bahwasanya infrastruktur vital seperti lampu penerangan atau PJU (Penerangan Jalan Umum) yang layak saja masih belum tersedia di sebagian besar ruas jalan. Kondisi ini, biasanya mencakup wilayah kurang terjangkau dari pusat kota dan jauh dari keramaian, seperti halnya jalan penghubung antar desa maupun jalan alternatif di batas batas wilayah penghubung antar kota. Padahal, telah kita ketahui bahwa kawasan yang gelap dan tergolomg sepi ini merupakan lokasi favorit bagi pelaku kriminal dalam menjalankan aksinya.
Akibatnya, jalan raya kian hari semakin menjadi pilihan utama bagi para pelaku tindak kriminal untuk melampiaskan segala niat buruknya. Yang terwujud dalam aksi penjambretan, pembegalan, maupun aksi-aksi lain seperti penyerangan dari gangster yang tak jarang sampai merenggut nyawa korban.
Berangkat dari keresahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka akhirnya memprioritaskan sejumlah program di pertengahan tahun 2024 yang berfokus pada pembangunan berbagai sarana dan prasarana insfrastruktur. Yang mana satu di antara program prioritas pembangunan itu adalah pemasangan ribuan unit Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pemasangan PJU ini disinyalir menjadi salah satu upaya Pemkab Majalengka dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan, dengan tujuan dapat mengurangi resiko munculnya tindak kriminalitas di tempat/jalan yang minim penerangan. Demi merealisasikan program tersebut, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandhi saat ini telah mengusulkan pemasangan PJU ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemkab Majalengka saat ini telah mengusulkan 1.200 unit PJU Tenaga Surya (PJU-TS) yang akan digunakan untuk menerangi sejumlah tempat dan jalan di Majalengka. Sebelumnya, Pemkab Majalengka melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka juga telah mengganti 1.231 titik lampu PJU dengan menggunakan lampu LED dan pemasangan 94 titik lampu PJU baru.
Upaya collaborative government ini pada dasarnya mampu mendukung kegiatan berlalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, serta memberikan kemudahan bagi setiap pengguna jalan di Kabupaten Majalengka. Tapi, apakah upaya ini sudah cukup untuk mewujudkan hal tersebut? Tanpa memperhatikan aspek lain yang tak kalah penting dalam menunjang terwujudnya kegiatan berlalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib, lancar, serta memudahkan setiap pengguna jalan di Kabupaten Majalengka?
Faktanya, ketika kabar ini tersebar dan diketahui oleh hampir seluruh masyarakat dari berbagai kalangan di Majalengka, ada begitu banyak tanggapan yang masuk baik pro maupun kontra terkait pembangunan sarana dan prasarana insfrastruktur yang mencakup pemasangan 1.200 unit PJU oleh Pemkab Majalengka.
Mereka yang mengapresiasi upaya pembangunan ini dengan dukungan, berorientasi pada perlunya sebuah proses dan betapa pentingnya langkah awal demi terwujudnya suatu hal. Mereka beranggapan bahwa setidaknya Pemkab Majalengka mau berupaya dan memulai pergerakan dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Sedangkan bagi mereka yang mengapresiasi dengan cara-cara yang lebih kritis sebenarnya tidak sepenuhnya kontra atau tidak mendukung sama sekali.
Mereka hanya skeptis dan beranggapan bahwa upaya ini hanya sebatas penenang bagi keluh kesah masyarakat yang resah akan tingginya tindak kriminalitas di jalan raya. Mereka selalu mempertanyakan kelanjutan dari upaya pembangunan ini, baik berupa perawatan maupun pengecekan berkala pada tiap-tiap unit PJU yang telah terpasang. Sebab, berkaca dari sebelum-sebelumnya, kurangnya perawatan dan pengecekan berkala pada tiap-tiap unit PJU mengakibatkan banyaknya masalah yang timbul pada lampu penerangan ini. Entah itu kerusakan pada unit atau komponen yang tiba-tiba hilang seperti baterai aki yang dicuri oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan penerangan dari PJU saja. Perlu adanya sinergi dari pihak aparat terkait dalam menjamin keamanan dan keselamatan serta menjaga kondusifitas di jalan raya. Salah satunya dengan cara melakukan patroli rutin ke setiap daerah atau jalan-jalan yang tergolong rawan terjadi tindak kriminalitas.
Sayangnya, hal tersebut nampaknya masih sulit untuk dilakukan akibat minimnya ketersediaan aparat terkait dalam menjamin keamanan dan keselamatan di daerahnya.
Jangankan melindungi masyarakat dari tindak kriminal, aparat yang tersedia saat ini pun masih sulit untuk mengendalikan daerahnya dari ulah pelaku pelamggar lalulintas.
Wr: Ikhsan Noer Fauzi
0 Comments