InfoMJLK.id -- Pemerintah Kabupaten Majalengka bagikan 10 juta Bendera Merah Putih. Kegiatan ini untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan yang diinisiaai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMKM) digelar pada kegiatan acara Pembukaan Pelaksanaan Pelatihan Uji Kompetensi Calon Tenaga Kerja (UJK) di Desa Cigaleuh Kecamatan Lemahsugih, pada Rabu (19/6/2024).
Kegiatan ini melibatkan para Calon Tenaga Kerja (UJK) yang di Fasilitasi Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UMK) serta Seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa, serta partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, dan unsur swasta Lainnya.
Dilansir dari tintahijau.com, Sekertaris Daerah Kabupaten Majalengka Eman Suherman, saat membuka acara mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk mencintai serta memiliki Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 ini digelar secara serentak di seluruh Tanah Air Indonesia oleh Kemendagri RI melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.
Sementara Kepala Badan Kesataun Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Majalengka Heri Rahyubi menambahkan gerakan pembagian bendera merah putih ini, karena kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar nasional sudah mulai berkurang.
Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan, dan semakin memudarnya semangat nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia.
0 Comments