Kemendikdasmen Tetapkan Insentif Rp500 Ribu Bagi Guru Honorer Non-Sertifikasi!

Source: Ilustrasi / istockphoto.com

infomjlk.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana pemberian insentif kepada guru honorer yang belum tersertifikasi. Insentif ini akan diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru untuk menghindari potongan. 


Dilansir dari inilah.com, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, menyatakan kebijakan tersebut akan dituangkan dalam aturan resmi yang segera diterbitkan oleh pemerintah. 


Menurut Biyanto, selain guru honorer non-sertifikasi, pemerintah juga akan meningkatkan insentif bagi guru bersertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. 


Perlu diketahui, guru-guru honorer yang belum tersertifikasi selama ini tidak mendapatkan tunjangan apa pun. Nantinya mereka akan diberikan insentif Rp500 ribu per bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening guru untuk menghindari potongan dari pihak lain. 


Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia semakin membaik, serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

Post a Comment

0 Comments