infomjlk.id — Lapas Kelas IIB Majalengka siap mewujudkan program rehabilitasi nakrotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) secara berkelanjutan, khususnya bagi warga binaan.
Dilansir dari tribuncirebon.com, Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, memastikan komitmen jajarannya mendukung program rehabilitasi napza untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Nantinya, petugas akan menggunakan metode Alcohol, Smoking, and Substance Involvement Screening Test (ASSIST) untuk mengevaluasi tingkat keterlibatan dalam penyalahgunaan alkohol, rokok, dan zat lainnya.
Metode ASSIST ini dirancang WHO untuk menyaring apakah seseorang memiliki riwayat penggunaan zat, risikonya, dan indikasi ketergantungannya. Instrumennya relatif sederhana dan singkat, bahkan dalam aplikasinya hanya membutuhkan waktu kira-kira lima menit hingga 15 menit.
Selain itu, metode skrining ASSIST mencakup kemungkinan penggunaan zat dari mulai tembakau, alkohol, kanabis, kokain, stimulansia amfetamin, sedatif-hipnotik, halusinogen, inhalansia, opioid dan lainnya.
Pihak lapas mengakui, melalui metode ASSIST juga dapat lebih memahami kebutuhan rehabilitasi, dan memetakan langkah-langkah pemulihan yang sesuai bagi warga binaan.
0 Comments