Source: detikjabar.com
infomjlk.id — Pemkab Majalengka baru-baru ini menerima sebuah benda yang diduga merupakan objek cagar budaya. Benda tersebut berupa batu yang mana sebelumnya ditemukan di bukit Gunung Ageung, Desa Cipasung, Kec. Lemahsugih, Majalengka.
Dilansir dari detikjabar.com, Kabid Kebudayaan Disparbud Majalengka, Taswara, mengatakan bahwa benda tersebut dikembalikan oleh Balai Arkeologi Jawa Barat setelah diteliti sejak tahun 1997. Meskipun telah diteliti, ternyata perlu ada tindak lanjut karena asal-usul masa benda tersebut belum diketahui secara pasti.
Oleh karena itu, sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Majalengka sudah mengirim surat penelitian lanjutan kepada Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan Perhutani. Harapannya, silsilah benda tersebut bisa segera terungkap, karena kemungkinan besar benda tersebut merupakan barang yang istimewa untuk Majalengka.
Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Majalengka, Endra A Gofur melalui detikjabar.com, menyampaikan bahwa batu tersebut disinyalir kuat merupakan benda peninggalan masa lampau jika dilihat dari ciri-cirinya. Pada batu tersebut terdapat beberapa motif ukiran berbentuk manusia dan burung.
Dalam sejarah kuno, motif hias dengan simbol-simbol tersebut memeliki filosofinya tersendiri. Apalagi batu tersebut ditemukan di sebuah bukit yang biasa digunakan orang zaman dulu sebagai tempat spiritual. Namun kembali lagi, untuk mengetahui lebih dalam terkait batu tersebut, perlu ada penelitian lanjutan.
Satu hal yang bisa dipastikan adalah goresan motif pada batu tersebut merupakan buatan manusia. Meskipun belum bisa dijelaskan secara periodik, karena batu tersebut bukanlah prasasti yang bisa diprediksi sebelum diteliti.
Dugaan sementara, berdasarkan motif hias yang terdapat di batu tersebut, kemungkinan merupakan peninggalan dari masa protosejarah (purwasejarah).
0 Comments