Source: Ilustrasi / Canva
infomjlk.id — Disperdagin Kabupaten Majalengka dalam postingan Instagramnya secara resmi memberitahukan bahwa, kini Kabupaten Majalengka sudah memiliki Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA).
Tidak hanya melayani surat keterangan asal, Disperdagin juga melayani proses pemesanan dan penentuan serial blanko. Selain itu, baraya juga bisa konsultasi mengenai bagaimana proses ekspor berlangsung.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, di Jl. Siti Armilah No. 08, Kel. Majalengka Kulon. Atau bisa menghubungi melalui email: ipskamajalengka@gmail.com dan WhatsApp 085167131170
0 Comments