infomjlk.id — Dikutip dari Detik Jabar, Pemkab Majalengka memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa salah satu warganya, Linda Yuliana (28), yang saat ini menghadapi ancaman hukuman di Ethiopia. Linda diduga dijebak untuk mengirim paket yang ternyata berisi barang terlarang.
Ia kini ditahan oleh pihak kepolisian setempat. Atas hal tersebut, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan komitmennya untuk membantu menelusuri kasus ini dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Eman menyampaikan, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti, mengingat Linda adalah warga Majalengka. Pemkab Majalengka juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan dukungan maksimal bagi Linda, agar mendapat pendampingan hukum yang diperlukan di Ethiopia.
Sekedar diketahui, Linda merupakan warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, Majalengka. Linda harus berurusan dengan hukum karena diduga dijebak oleh sindikat narkoba.
Belum lama ini, orang tua Linda, Dede Sumiati (66) juga menceritakan, kasus yang menimpa putrinya itu. Kasus ini, kata Dede, bermula saat Linda menerima tugas untuk mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos. Padahal di Ethiopia, Linda dijanjikan pekerjaan untuk melebur emas.
Alih-alih bekerja sebagai pelebur emas, Linda malah ditugaskan mengantar cokelat ke Laos. Tanpa curiga, Linda membawa tas tersebut ke bandara.
Namun sayangnya, tugasnya itu diduga jebakan untuk Linda. Dia ditangkap di bandara Ethiopia setelah ditemukan barang terlarang di dalam tasnya, yang awalnya ia yakini berisi cokelat.
0 Comments